AUTOHINT - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba pengaturan lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Rawa Simprug III, Jakarta Selatan, pada hari ini,
Rabu (7/1/2026). Uji coba tersebut akan berlangsung selama dua pekan, hingga Selasa (20/1/2026).
Penerapan SSA diberlakukan pada jam sibuk sore, yakni pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB, dan hanya berlaku pada hari kerja, Senin sampai Jumat, serta tidak diterapkan pada hari libur.
Dishub DKI Jakarta menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Rawa Simprug dan sekitarnya, yang kerap mengalami kepadatan pada sore hari.
Selama masa uji coba, akan dilakukan penyesuaian pola arus kendaraan di Jalan Rawa Simprug III maupun sejumlah ruas jalan di sekitarnya. Pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan perubahan pengaturan lalu lintas, menyesuaikan rute perjalanan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Adapun rincian pengaturan lalu lintas selama uji coba Sistem Satu Arah adalah sebagai berikut:
a. Jalan Kramat Putal Senayan diberlakukan sistem satu arah dari utara menuju selatan.
b. Jalan Rawa Simprug I arah utara–selatan tetap diberlakukan dua arah.
c. Jalan Rawa Simprug III, pada segmen simpang Jalan Kramat Putal Senayan hingga Jalan Rawa Simprug I, diberlakukan sistem satu arah pada pukul 16.00–20.00 WIB.
d. Jalan Simprug Garden arah timur–barat tetap diberlakukan dua arah.
e. Jalan Permata Hijau segmen Limo arah utara–selatan tetap diberlakukan dua arah.
f. Jalan Seha arah timur–barat tetap diberlakukan dua arah.
g. Jalan Limo arah timur–barat tetap diberlakukan dua arah.
