AUTOHINT - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, seiring pelaksanaan acara Jakarta Kota Sinema yang digelar mulai 28 Januari hingga 7 Februari 2026. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi kegiatan yang terpusat di Jalan Kunir dan Jalan Cengkeh.
“Untuk memperlancar arus lalu lintas, Dishub DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan,” demikian keterangan resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (29/1/2029).
Pada tahap pertama, kegiatan berlangsung di Jalan Kunir pada 28–29 Januari 2026. Selama periode tersebut, arus lalu lintas di Jalan Kunir sisi selatan ditutup secara situasional mulai pukul 15.00 hingga 06.00 WIB. Sementara itu, Jalan Kunir sisi utara diberlakukan sistem satu arah dari barat ke timur.
Bagi kendaraan yang datang dari arah timur menuju barat, arus lalu lintas dialihkan melalui Jalan Kampung Bandan, Jalan Kemukus, Jalan Lada Dalam, Jalan Pintu Besar Utara, hingga Jalan Kali Besar Barat, dan seterusnya.
Selanjutnya, tahap kedua kegiatan akan berlangsung di Jalan Cengkeh pada 1–7 Februari 2026. Pada periode ini, ruas Jalan Cengkeh, mulai dari simpang Jalan Kunir hingga simpang Jalan Nelayan Timur, akan ditutup secara situasional mulai pukul 05.00 hingga 19.00 WIB.
